Selasa, 08 November 2011

Bimbingan dan Konseling di Madrasah


1.      Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Madrasah
1)        Pengertian Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling yang awalnya di kenal dengan Bimbingan dan Penyuluhan keduanya adalah terjemahan kata dari Guidance dan Counseling. Jadi secara etimologis bimbingan dan konseling terdiri dari kata: Guidance yaitu menunjukkan,  memimpin,  mengatur, mengarahkan dan memberi nasihat, bantuan , tuntunan maupun pertolongan. Dan counseling yaitu pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Bimbingan di sini sebagai proses bantuan atau pertolongan yang di berikan oleh pembimbing kepada terbimbing agar yang di bimbing itu mampu mengenal,menghadapi, dan memecahkan masalah dalam hidupnya secara mandiri.
Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan terhadap individu melalui tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya agar konseli memiliki kemampuan melihat,menemukan,dan memecahkan masalahnya.
2)        Hubungan Antara Bimbingan dan Konseling
Hubungan bimbingan dan konseling di sini adalah tidak terpisahkan  dalam praktik. Karena konseling di sini merupakan salah satu tekhnik bimbingan. Selain itu intregrasi antara bimbingan dan konseling dapat kita ketahui dari pernyataan bahwa ketika seseorang sedang melakukan konseling, berarti ia sedang memberikan bimbingan.

2.      Asas dan Prinsip Bimbingan dan Konseling  di Madrasah
1)      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pertimbangan kegiatan. terdapat asas-asas yang perlu dilaksanakan agar efektifitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Dan itu digunakan untuk mengantisipasi penyimpangan dalam praktikm pemberian layanan.  Menurut Tohirin ada 12 asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
1.Asas keberhasilan
Asas ini dikatakan juga sebagai asas kunci dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas keberhasilan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri klien. Disamping itu, asas keberhasilan ini juga akan menghilangkan kekhawatiran klien terhadap adanya keinginan konselor/guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sehingga merugikan klien.
2.Asas kesukarelaan
Dalam memahami pengertian bimbingan dan konseling telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerja sama yang demokratis secara konselor/guru pembimbing dengan kliennya. Kerjasama akan terjalin jika klien dapat dengan sukarela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
3.Asas keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor/guru pembimbing, karena dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.
4.Asas kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam hal ini diharapkan konselordapat mengarahkanklien untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sekarang.
5.Asas kemandirian
Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri klien. Schuld berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa “klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantungannya itu memperoleh respon dari konselor, sebaliknya rasa ketergantungan akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor”
6.Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadnag konselor memberikan beberapa tugas dna kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Di pihak lain konselor harus berusaha/mendorong agar kliennya mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
7.Asas kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.
8.Asas keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien.
9.Asas kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Disadari sepenuhnya bahwa konselor akan menyertakan norma-norma yang dianutnya kedalam hubungan konseling baik secara langsung atau tidak langsung.
10.Asas keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapaykan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/guru pembimbing akan menunjang hasil konseling.
11.Asas alih tangan
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Dalam hal in ikonselor perlu mengalihtangankan (referal) klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menghadapi masalah-masalah yang dihadapi oleh klien tersebut.ditetapkan.
12.Asas Tut Wuri Handayani
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dankonseling bahwa bimbingan dan konseling ini merupakan kegiatan yang telah dilakukan secara sistematis., sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan. Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami maslaah dan menghadapkannya kepada konselor atau guru pembimbing saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah
2)      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah seperangkat landasaan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Arifin dan Eti Kartikawati(1994) adalah:
a.         Prinsip-prinsip umum : individu memiliki karakteristik yang berbeda oleh sebab itu bimbingan harus berpusat pada individu. Bimbingan harus sesuai dengan kebutuhan individu dan di lakukan secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi keluarga agar dapat membantu untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi.
b.        Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu: Bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa dan harus dapat memenuhi kebutuhan individu yang beragam dan luas tanpa memandang latar belakang suku, agama, sosial ekonomi, dan sosial budaya.
c.         Prinsip-prinsip khusus yang berkenaan dengan pembimbing: pembimbing  harus  mempunyai dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan sebagai pembimbing agar dapat melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Di samping itu pembimbing harus berupaya untuk mengembangkan keahliannya melalui kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, penataran dan work shop agar dalam menyikapi individu pembimbing dapat kaya akan metode. Hal yang terpenting pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu atau siswa yang di bimbingnya.
d.        Prinsip-prinsip khusus berkenaan dengan organisasi dan administrasi pelayanan bimbingan dan konseling: pelayanan ini harus di laksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Di sini harus ada pembagian waktu antar pembimbing, kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam menyelenggarakanbimbingan dan konseling di sekolah karena sekolah harus juga bekerja sama dengan berbagai pihak.

Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah,Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.2011.

Sayangku....



Kau seperti sebuah perigi di kaki bukit.....
Yang meluruhkan gerah
Membasahi dahaga.....
Dan membuat rumput-rumput berbunga
Kau masuk di relung hatiku...
Meniupkan roh......
Pada cinta yang lama tertidur
Berharap bagai musik merdu
Menemani hari-hariku yang sepi...
Memandangmu....
Menikmati geligi dari senyumanmu...
Seperti deretan huruf-huruf puisi terindah
Binar matamu yang bening..
Bagai kilauan telaga paing indah...
Yang memenjarakan aku seketika....
Kau....
Bagai pucuk-pucuk kecil kehijauan di ranting pepohonan....
Seperti harapan yang akan meniadakan kenangan.....
Karena setiap malam menjadi sebuah penantian
Bak terminal yang menggelisahkan ku...
Berharap kau tak pergi di telan matahari senja
Kini semua tersambar titik-titik api..
Lenyap seketika.....

By : Ayachute

MEMAHAMI TAUHID

A.    Pengertian tauhid dan istilah-istilah lainnya
Tauhid merupakan suatu pengetahuan yang bersifat kesaksian, keyakinan dan keimanan manusia terhadap ke-esaan tuhan dengan segala sifat kesempurnaan dan ke-esaan[1].
Menurut akidah islam, konsepsi tentang ketuhanan disebut tauhid, sedangkan ilmu yang membahas disebut ilmu tauhid. Ilmu tauhid adalah ilmu tentang kemaha Esaan tuhan. Menurut Osman Raliby ajaran islam tentang ke-Maha Esa-an Tuhan adalah sebagai berikut[2]:
Ø  Allah Maha Esa dalam zat-Nya, kemaha Esa-an Allah dalam zat-nya dapat dirumuskan dengan kata-kata bahwa zat Allah tidak sama dan tidak dapat dibandingkan dengan apapun juga. Keyakinan kepada zat Allah yang Maha Esa seperti ia mempunyai konsekuensi. Konsekuensinya adalah bagi umat islam yang memiliki akidah demikian, setiap atau segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh panca indera mempunyai bentuk tertentu, tunduk pada ruang dan waktu, hidup memerlukan makanan dan minum seperti manusia biasa, mengalami sakit dan mati, lenyap dan musnah, bagi orang muslim bukanlah Allah, Tuhan yang Maha Esa.
Ø  Alah Maha Esa dalam sifat-sifat-nya, kemaha Esaan Allah dalam sifat-sifatnya ini mempunyai arti bahwa sifat-sifat Allah penuh kesempurnan dan keutamaan, tidak ada yang menyamainya. Sifat-sifat Allah itu banyak dan tidak dapat diperkirakan, dari Al-Qur’an dapat diketahui Sembilan puluh Sembilan nama sifat Tuhan yang biasanya disebut Al-Asma’ul husna.
Ø  Allah Maha Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Pernyataan ini mengandung arti bahwa kita menyakini Tuhan yang maha Esa tiada bertara dalam melakukan sesuatu, sehingga hanya Dia-lah yang dapat berbuat menciptakan alam semesta ini, perbuatannya itu unik lain dari yang lain. Konsekuensi keyakinan bahwa Allah Maha Esa dalam berbuat adalah seorang muslim tidak boleh mengagumi perbuatan-perbuatan manusia, baik sebagai perseorangan maupun sebagai kolektivitas, betapapun genial, tidak boleh dijadikan obyek pemujaan apalagi kalau disembah.
Ø  Allah Maha Esa dalam Wujud-Nya. Ini berarti bahwa wujud Allah lain sama sekali dari wujud alam semesta. Ia tidak dapat disamakan dan dirupakan dengan apapun juga. Eksistensi-Nya wajib karena itu ia disebut wajibul wujud. Pernyataan ini mempunyai makna bahwa hanya Allah lah yang abadi dan wajib eksistensi atau wujud-Nya. Selain dari dia, semuanya mumkinul wujud, artinya boleh (mungkin) ada, boleh (mungkin) tiada seperti eksistensi manusia dan seluruh alam semesta ini yang pada waktunya pasti akan mati atau hancur binasa. Konsekuensi keyakinan yang demikian adalah setiap manusia muslim adalah sebagai bagian alam, harus selalu sadar bahwa hidupnya hanyalah sementara didunia ini, tempat ia diuji mengenai kepatuhan dan kitidak patuhannya pada perintah dan larangan Allah yang antara lain tercantum dalam syari’at-nya.
Ø  Allah Maha Esa dalam menerima ibadah. Ini berarti bahwa hanya Allah sajalah yang berhak disembah dan menerima ibadah. Konsekuensi keyakinan ini adalah hanya Dialah Allah yang wajib kita sembah, hanya kepadanya pula seluruh shalat, dan ibadah yang kita lakukan, kita niatkan dan kita persembahkan.
Ø  Allah Maha Esa dalam menerima hajat dan hasrat manusia. Artinya bila seorang manusia hendak menyampaikan maksud, permohonan atau keinginannya langsunglah sampaikan kepadanya, kepada Allah sendiri. Tanpa perantara atau media apapun namanya. Konsekuensi keyakianan ini adalah setiap muslim tidak memerlukan orang lain di dunia ini dalam menyampaikan hajat dan hasrat kepada Allah.
Ø  Allah Maha Esa dalam member hukum.ini berati bahwa Allah lsh satu-satunya pemberi hukum yang tertinggi. Ia member hukum kepada alam yang selama ini kita kenal dengan sebutan hukum Archimedes, boyle, Lavoisier, hukum relativitas, thermodynamic dan sebagainya. Ia pula yang member hukum kepada manusia bagaiman ia harus hidup di buminya ini sesuai dengan ajaran dan kehendaknya yang dengan sendirinya sesuai pula dengan hukum-hukum yang berlaku di alam semesta dan watak manusia yang semuanya itu adalah ciptaan Allah. Konsekuensi kreyakinan seperti ini adalah setiap muslim wajib percaya pada adanya hukum-hukum alam baik alam fisik maupun alam psikis dan spiritual yang terdapat dalam kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan sosial.
Di samping itu istilah-istilah lain yang relevan dengan pembahasan tauhid ialah pembahasan mengenai ilmu kalam sebab ilmu kalam ini didalamnya membahas masalah-masalah ilmu ketuhanan. Secara bahasa kalam berarti pembicaraan, yakni pembicaraan yang bernalar dengan mengunakan logika. Oleh karena itu ciri utama  dari ilmu kalam adalah rasionalitas dan logika.
Menurut Muhammad Abduh ilmu kalam membicarakan tentang wujud Allah SWT sifat-sifat yang wajib dan mesti ada padanya dan sifat-sifat yang mustahil atau tidak mungkin ada padanya, dan juga membicarakan tentang rasul-rasul Allah yang telah ditetapkannya serta sifat-sifat yang mesti ada padanya dan sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. ( Mustajib dkk,1998,3). Demikian juga menurut Ibnu kaldum mengatakan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang beralasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan mengunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap oarng-orang yang menyelewengkan dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan as-sunnah.
Ilmu kalam juga sering disebut dengan istilah teologi, yaitu ilmu yang membicarakan tentang tuhan atau disebut ilmu ketuhanan. Namun berbeda dengan teologi agama Kristen, teologi islam bersifat hitegratif artinya bahwa teologi islam memandang hakekat Tuhan hanyalah tunggal, satu dan tidak mempunyai sekutu yang lainnya, sehingga dilihat dari sudut Tuhan, semua ciptaan yang beraneka ragam dunia ini, alam semesta seisinya yang menciptakan hanya Tuhan yang satu. Semua manusia pada hakekatnya diciptakan oleh Tuhan yang satu, meskipun masing-masing manusia menyebutnya berlainan, sesuai dengan keanekaragaman agama, sejarah dan bahasa ( Musa Asy’arie, 2001, 184).
Dari beberapa istilah yang digunakan seperti aqidah, tauhid, ilmu kalam, dan teologi terdapat persamaan yaitu dalam obyek yang menjadi pembicaraan atau pembahasan yaitu sama-sama membicarakan tentang Allah, Tuhan yang maha esa, segalah sesuatu tentang tuhan disebut dengan ketuhanan ( M. Daud, 1999, 160).
B.     Macam –macam tauhid
Menurut mutakalimin bahwa tauhid dibagi menjadi beberapa macam, diantaranya sebagai berikut :
1.    Tauhid rububiyyah
Tauhid rububiyah adalah berasal dari salah satu nama Allah Ar-Rabb, yang memiliki beberapa makna pemeliharaan, pengasuh, penolong, penguasa, pendamai dan pelindung. Sedangkan secara syar’i tauhid rububiyah[3] yaitu keyakinan yang pasti bahwa Allah swt adalah Tuhan segalah sesuatu, penguasanya, pencipta segala sesuatu, hanya dia pengatur alam semesta dan tidak ada sekutu baginya. Hanya Dia-lah satu-satunya yang maha suci, yang menciptakan, mengatur dan mengendalikan perkara bagi seluruh makhluk[4]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa tauhid rububiyah adalah tidak ada pencipta kecuali Allah swt, maka tidak ada sesuatu apapun selain-Nya yang mampu menciptakan segala perkara. Bahkan segala apa yang dikehendaki-Nya terjadi, dan segala yang tidak dikehendaki-Nya tidak terjadi[5].  Allah berfirman dalam surat Al-An’am:102
Artinya: yang memiliki sifat-sifat yang demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu, Maka sembahlah dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu.(al-an’aam: 102)
Tauhid semacam ini adalah dasar bagi macam-macam tauhid lainnya, karena hanya yang maha menciptakan, yang maha menguasai dan maha memberi, satu-satunya yang layak untuk disifati dengan sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan, serta dibersihkan dari segala aib dan kekurangan.
2.    Tauhid uluhiyah
Uluhiyah berasal dari kata al-ilah yang artinya sesuatu yan disembah dan sesuatu yang ditaati secara mutlak. Tauhid uluhiyah[6] adalah tauhid ibadah atau tauhid tujuan dan permintaan. Yaitu hanya mengkhususkan ibadah hanya kepada Allah swt dengan berbagai macam ibadah seperti: shalat, zakat, puasa , haji, berkurban, bernazar, takut, harapan, tawakal, kecintaan, keseganan, do’a dan ibadah –ibadah lainnya yang harus ditunjukan  hanya kepada Allah swt semata. Barang siapa yang menunjukan ibadanya kepada selain Allah swt maka dia telah musyrik. Firman Allah dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah: 163.
Artinya:  Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang (al-baqarah: 163).
Dalam ayat ini dapat kita simpulkan bahwa manusia diwajibkan untuk menyembah Allah sebab Allah adalah tempat meminta, dan juga tempat mengaduhkan nasibnya, manusia wajib mentaati perintah dan menjauhi larangannya. Semua yang berupa kebaktian langsung kepada Allah tanpa perantara. Allah melarang kita menyembah selainnya seperti menyembah batu, matahari, apalagi menyembah manusia. Karena itu semua perbuatan syirik yang sangat besar dosanya dan di benci oleh Allah, bahkan Allah tidak akan mengampuni dosa musyrik itu.

3.    Tauhid Mulkiyah
Secara bahasa kata mulkiyah berasal dari akar kata mulk, yang dengannya terbentuk pula kata malik. Tauhid mulkiyah[7] berarti sebuah pandangan yang menyakini bahwa Allah sebagai satu-satunya dzat yang nenguasai alam semesta ini, dengan hak penuh penetapan peraturan atas kehidupan. Melalui sifat mulkiyahnya, maka Allah berhak menentukan apa saja untuk mahluknya. Sebagai pemilik segala yang ada, maka Allah adalah raja atau penguasa. Raja menjadi berfungsi sebagai penguasa manakala ia adalah pemimpin yang dipatuhi. Allah juga menunjukan bahwa dirinya adalah pelindung orang-orang beriman yang akan membawa mereka menuju pencerahan. Allah berfirman sebagai berikut (surat al-baqoroh: 257)
Artinya : Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya (Al-baqarah: 257).
Allah mengambarkan dirinya sebagai wali yaitu sebagai pemimpin, pelindung, dan penolong orang-orang beriman. Hanya orang-orang yang berhak atas kekuasaan Allah saja semestinya memegang kendali kepemimpinan atas dunia ini. Karena itu hak penetapan hukum, peraturan hidup, ketetapan adalah ditangan sang pencipta alam. Keberadaan kenyakinan mulkiyatullah ini membedakan antara pribadi muslim dan non muslim. Orang-orang kafir menolak kepemimpinan Allah, menolak hukum Allah dan kehidupan mereka hanyalah berorientasi kehidupan dunia belaka, pemimipin mereka adalah thaghut.
Dangan demikian tauhid mulkiyah menegaskan loyalitas, kerelaan, pembelaan, dukungan, dan pengorbana, tidak bolehdiberikan kecuali pemimpin atau undang-undang yang bersumberkan dari syari’at Allah. Karena dengan menegakkan syari’at Allah dimuka bumi, maka akan mejamin kemaslahatan dan kemakmuran dimuka bumi.
4.    Tauhid Rahmaniah
Secara bahasa rahmania berasal dari kata rahmat yang memiliki arti kasih sayang, yaitu suatu nilai yang mendasar sekaligus merupakan kebutuhan yang paling asasi bagi manusia dalam kehidupannya. Rahmad dalam perwujudannya yang lebih suci dan lebih tinggi adalah suatu sifat yang ditojolkan oleh Allah SWT. Dalam menperkenalkan dirinya sebagaimana kita menemukannya pada awal setiap surat yang kita baca dalam Al-Qur’an, yang intinya bahwa kasih sayang Allah sangtlah luas dan meliputi alam semesta.
Pada prinsipnya tauhid rahmaniyah merupakan perwujudan dari setiap sikap muslim yang memiliki tuntutan untuk memberikan dan menebarkan kasih sayang pada seluruh alam semesta. Sikap ini selaras dengan misi rahmatan lilalamiin yang diemban rasulullah yaitu untuk memberikan kasih sayang pada seluruh makhluk yang ada di alam semesta. Pada hakekatnya segala sesuatu yang ada dialam semesta ini merupakan manifestasi dari rahmat Allah. Namun yang ditampilkan sendiri dari predikat Ar-rahman secara langsung Al-Qur’an sendiri dan surga diakhirat.
Tauhid Rahmaniyah menghendaki supaya nilai dasar kasih sayang dikembangkan dalam tata hubungan dan pergaulan dalam kehidupan kita selaku penghayatan dari iman itu sendiri. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan nilai kasih sayang yang sangat dibutuhkan dalam menopang kehidupan.  Tauhid rahmaniyah harus dibuktikan dengan memberikan kasih sayang secara tulus kepada sesama makhluk. Pengembangan nilai kasih sayang dalam ajaran islam tidak hanya mencakup sesama manusia saja, tetapi mencakup perlakuan terhadap binatang dan hewan.
5.    Tauhid Asma Wa’al Sifat
Pengertian tauhid asma wa’al sifat adalah penetapan dan pengakuan yang kokoh atas nama-nama dan sifat-sifat Allah Swt yang luhur berdasarkan petunjuk Allah Swt dalam Al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah dalam sunnahnya. Para ulama salaf yakni ulama yang kokoh dalam mengikuti sunnah Rasulullah, pandangan para sahabat dan tabiin yang shalih, menetapkan segala nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah Swt untuk dirinya, dan apa-apa yang ditetapkan oleh Rasulullah untuk dirinya. Tanpa melakukan ta’thil (penolakan), tahrif (perubahan dan penyimpangan lafadz dan makna), tamtsil(penyerupaan) dan tasyif (menanya jauh tentang sifat Allah SWT). Firman Allah dalam s.As-Syura: 11.
(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat.
C.    Menunjukan perilaku orang yang bertauhid[8].
Nabi Ibrahim as adalah seorang yang berperilaku tauhid yang pantas menjadi teladan.Semasa remajanya nabi Ibrahim sering di suruh ayahnya menjajakan patung-patung buatanya,namun karena iman dan tauhid yang telah diilhamkannya oleh tuhannya kepadanya dia tidak bersemangat menjajakan barang-barang itu,bahkan secara mengejek ia menawarkan patung-patung ayahnya kepada calon pembeli dengan kata-kata:”patunt, pating, patung,siapa yang mau membeli patung-patung yang tidak ada gunanya ini? Nabi Ibrahim as pergi untuk memerangi syirik dan persembahkan berhala dalam masyarakat/ kaumnya. Sebagai langkah awal Nabi Ibrahim Ingin mempertebalkan iman dan keyakinannya, membersihkan keragu-raguan yang menganggu fikirannya.
Kemudian ia memohon kepada Allah agar memperlihatkan kepadanya bagaimana Allah menghidupkan  kembali makhluk-makhluk yang sudah mati tak bernyawa tersebut. Berserulah Nabi Ibrohim as kepada Allah: ya Tuhanku, tunjukanlah kepadaku bagaimana engkau menghidupkan makhluk-makhluk yang sudah tak bernyawa. Kemudian Allah mengabulkan seruannya dengan berfirman : tidakkah engkau beriman dan percaya kepada kekuasaanku? Lalu Nabi Ibrohim menjawab: betul Ya Allah, saya telah beriman dan percaya kepadamu dan kepada kekuasaanmu, namun aku ingin melihat itu dengan mata kepala ku sendiri, agar saya mendapat ketentraman dan ketenangan agar menjadi tebal dan kukuh keyakinanku kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu,Ya Allah.
Lalu Allah mengabulkan permintaan Nabi Ibrohim as, lalu ia diperintakan untuk menangkap empat ekor burung, kemudian memotongnya menjadi berkeping-keping mencampur-baurkan kemudian tubuh burung yang sudah hancur-lebur dan bercampur baur menjadi empat dan diletakkan diatas empat puncak bukit yang letaknya antara satu dengan yang lain berjauhan. Setelah sudah dikerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah, Nabi Ibrohim dimintak untuk memangil burung-burung yang sudah berkoyak-koyak tubuhnya dan terpisah jauh yang diletakkan pada empat gunung yang berjauhan tersebut.
Dengan izin dan kekuasaan Allah, maka empat ekor burung datanglah berterbangan dalam keadaan utuh bernyawa seperti sedia kala, dan hingaplah empat burung tersebut didepannya. Dengan melihat sendiri, bagaimana Allah yang maha berkuasa dapat menghidupkan kembali makhluknya yang sudah mati sebagaiman dia menciptakan dari sesuatu yang tidak ada.
D.    Menerapkan perilaku bertauhid dalam kehidupan sehari- hari.
Tauhid merupakan suatu jalinan spiritual seorang hambah dengan sang kholiq dimana saja dan kapan saja. Dengan bertauhid seorang hambah akan merasa dekat dengan Allah, seakan-akan Allah berada di sisinya, ia akan disayangi Allah. Ia yakin bahwa selain Allah adalah kecil, sehingga menimbulkan perasaan merdeka dari cengkeraman hawa nafsu, menimbulkan jiwa pemberani demi kebenaran, memiliki komitmen yang tinggi terhadap kebenaran dan keadilan, memiliki ketenangan jiwa, kepribadian matang, bersikap adil dan lain-lain. Adapun nilai positif yang dapat kita ambil dari menerapkan perilaku bertauhid dalam kehidupan sehari hari adalah[9]:
1.    Dengan bertauhid dapat menciptakan kemerdekaan jiwa dari kekuasaan orang lain.
2.    Sikap tauhid dapat menumbuhkan jiwa patriotisme.
3.    Dengan bertauhid dapat menumbuhkan keyakinan bahwa rezeki semua makhluk ditanggung oleh Allah.
4.    Sikap tauhid dapat mengangkat derajat seseorang lebih tinggi.
5.    Sikap tauhid dapat mengangkat derajat seseorang menjadi tinggi.

DAFTAR PUSTAKA
Musfir Al-Qohthani, Bin Said,  Buku Putih Syaikh Abdul Qadir  Jailani, Jakarta : PT. Darul Falah, 2003.
 Mustajib, dkk, Al- Hikmah/Aqidah Akhlak  X MA/Ganjil,  Surakarta: Pustaka Firdaus, 2008.
Shalud, Syekh Mahmud, Aqidah dan Syari’at islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Subhani, Ja’far, Study Kritis Faham Wahabi Tauhid dan Syirik, Bandung: Mizan,1997.
zainuddin,dkk,  Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1996.
http://kumpulanartikelislami.blogspot.com/2008/07/macam-macam-tauhid, html. 


[1] Mustajib, dkk, Al- Hikmah/Aqidah Akhlak X MA/Ganjil, (Surakarta: Pustaka Firdaus,2008), 14.
[2] Ibid., 14-16.
[3] Syeikh Mahmud Shalud,  Aqidah dan Syariah Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), 17.
[4] Sa’id Bin Musfir Al-Qohthani, Buku Putih Syaikh Abdul Qadir  Jailani, (Jakarta : PT. Darul Falah, 2003), 77.
[5] Fatwa Ibnu Taimiyah, X, 331.
[6] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, ( Jakarta : PT. Bulan Bintang , 1996), 17.
[7] Mustajib, dkk, Al- Hikmah/Aqidah Akhlak X MA/Ganjil, (Surakarta: Pustaka Firdaus,2008), 20-21.
[8] Mustajib, dkk, Al- Hikmah/Aqidah Akhlak X MA/Ganjil, (surakarta: Pustaka Firdaus, 2008), 23.
[9] Ibid, 24.