Senin, 14 Mei 2012

ALAT - ALAT PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Banyak konsep pengetahuan yang harus dipelajari murid yang amat sulit, bahkan tidak mungkin dipahami tanpa bantuan alat pelajaran. Bagaimana membayangkan pengajaran haji dapat dilakukan secara efektif dan efisien tanpa bantuan alat berupa tiruan relief ka’bah dan demikian juga pengajaran tentang shalat.
Sekalipun sederhana, kita haruslah mengetahui pentingnya alat-alat bagi peningkatan mutu pendidikan. Dimulai dari amat sederhana, sampai penggunaan alat yang modern, dilihat dari sudut perkembangan teori pendidikan ketika itu.
       Seperti disebutkan di atas, alat pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasilnya pendidikan. Alat-alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil (Amir Daien Indrakusuma, t.th., : 137-138).

B.    Rumusan Masalah
A.    Apa Pengertian Alat Pendidikan ?
B.    Apa Pengertian Alat Pendidikan Islam ?
C.    Apa saja Konsep Alat Pendidikan Islam ?
D.    Bagaimana Contoh Alat Pendidikan Islam Dalam Kehidupan ?

C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui  Pengertian Alat Pendidikan
2.    Untuk memahami  Pengertian Alat Pendidikan Islam
3.    Untuk mengetahui  Konsep Alat Pendidikan Islam
4.    Untuk Menerapkan Contoh Alat Pendidikan Islam Dalam Kehidupan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Alat Pendidikan
         Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma  mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.
        Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. 
        Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
            Adapun Sutari Imam Barnadip mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.    Pengertian Alat Pendidikan islam
         Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.
Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1.    Sutari Imam Bernadib
Suatu tindakan, perbuatan, atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu pendidikan.
2.    Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan sebagai segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
3.    M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental).
Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt. 
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam.  Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

C.    Konsep Alat Pendidikan islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, rencana dan draf. (Kamus Dewan 1994:702). Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain. Tetapi dalam pembahasan ini, perbincangan hanya difokuskan pada tujuan, macam-macam dan prinsip pendidikan Islam.
1.    Tujuan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat pendidikan itu adalah:
a)    Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b)    Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup
( menarik)
c)    Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d)    Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e)    Menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
2.    Macam-macam Alat Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad  D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian:
a.    Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan dan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapat disebut alat-alat untuk pembiasaan
b.    Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir
c.    Alat-alat yang membawa ke arah keheningan bathin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadanya. 
Sedangkan Madyo Ekosilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok, yaitu:
a.    Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya papan tulis, Alat tulis, penghapus, media pendidikan dalam pembelajaran
b.    Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan. 
Dari beberapa pendapat diatas, pembagian alat pendidikan yang dibuat Madyo Ekosusilo-material dan nonmaterial-bisa mewakili pendapat lainya. Hanya alat pendidikan yang bersifat material, lebih tepat disebut media pembelajaran atau peralatan belajar.
3.    Prinsip alat pendidikan
Prinsip alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan as sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu Sabda Rasul “ Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. ( Al-Hadits ).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan alat pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a)    Memudahkan dan tidak mempersulit
b)    Menggembirakan dan tidak menyusahkan
c)    Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman.

D.    Contoh Alat Pendidikan Islam Dalam Kehidupan (blm d kasih contohnya)
Pada dasarnya, yang dinamakan alat Pendidikan sangat luas sekali artinya. Segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut alat pendidikan. Dalam konteks perspektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
Alat-alat pendidikan itu sendiri terdiri-dari bermacam-macam, antara lain: keteladanan, perintah dan larangan, hukuman dan ganjaran.
1.    Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Alla¬h mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin. Rasullulah bersabda “Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
2.    Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
3.    Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Termasuk juga sebagai alat pendidikan antara lain: gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:
a)    Perbuatan pendidik; mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b)    Benda-benda sebagai alat bantu; seperti meja, kursi, papan tulis, pulpen, penghapus, spidol, buku, peta, OHP, laptop, LCD, dan lain-lain. 


DAFTAR PUSTAKA

Daien, Amir.1973, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabya: Usaha Nasional.
Daradjat, Zakiah. 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Ekosusilo, Madyo, 1985, Dasar-dasar Pendidikan, Semarang : Afthar Publishing.
Hasbullah, tt, Dasa-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://www.al-hira.com/index.php/ceramah/59-konsep-pendidikan-islam.html (di askes 30-04-2012)
Marimba, Ahmad D. 1987, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif.
Uhbiyati, Nur, 2005, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia.

Supervisi Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik.
Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam sebagaimana konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan saya paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan Islam, akan tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan supervisi pendidikan Islam secara langsung, penulis akan membahasan supervisi pendidikan secara global saja, beserta sub-subnya yang semuanya sudah saya sebutkan dalam rumusan masalah dibawah ini.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
2.    Bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
3.    Apa tujuan supervisi pendidikan Islam
4.    Apa prinsip supervisi pendidikan Islam
5.    Bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
6.    Apa saja jenis supervisi pendidikan Islam

C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui apa saja konsep dasar supervisi pendidikan Islam
2.    Untuk mengetahui bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam
3.    Untuk mengetahui tujuan supervisi pendidikan Islam
4.    Untuk mengetahui apa prinsip supervisi pendidikan Islam
5.    Untuk mengetahui bagaimana peranan supervisi pendidikan Islam
6.    Untuk mengetahui apa saja jenis supervisi pendidikan Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimologi supervisi berasal dari kata .super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, Supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat.
Orang yang berfungsi memberi bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik kita sebut Supervisor. Semua guru tetap pada statusnya sebagai guru, tetapi bila suatu saat ia berfungsi membantu guru memecahkan persoalan belajar dan mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, maka pada saat itu ia berfungsi sebagai Supervisor.
Dalam bukunya Good Carter, Dictionary of Education, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Menurut H. Burton dan Leo J. Bruckner, supervisi adalah .suatu teknik yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.  Sedangkan menurut Kimball Wiles, mendefinisikan .supervisi yaitu bantuan dalam perkembangan dari belajar mengajar yang baik.
Menurut Ngalim Purwanto, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.  Supervisi diartikan .sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru, orang yang dipimpin agar menjadi guru (personil) yang cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan pendidikan khususnya agar mampu meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar disekolah.  Jadi, supervisi adalah sebagai suatu usaha layanan dan bantuan berupa bimbingan dari atasan (kepala sekolah) kepada personil sekolah (guru-guru) dan petugas sekolah lainnya.
Supervisor sebagai pengawas pendidikan bertindak sebagai stimulator, pembimbing dan konsultan bagi guru-guru dalam perbaikan pengajaran dan menciptakan situasi belajar mengajar yang baik. Selain itu juga supervisi diharapkan mampu membawa dampak perkembangan yang baik bagi kemajuan proses pengajaran melalui peningkatan kurikulum yang ada disekolah sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan mutu pendidikan.

2. Tujuan Supervisi Pendidikan

Dalam melakukan suatu pekerjaan orang yang terlibat dalam pekerjaan itu harus mengetahui dengan jelas apakah tujuan pekerjaan itu, yaitu apa yang hendak dicapai. Dibidang pendidikan dan pengajaran seorang supervisor pendidikan harus mempunyai pengetahuan yang cukup jelas tentang apakah tujuan supervisi itu.
Tujuan umum supervisi pendidikan adalah memperbaiki situasi belajar mengajar, baik belajar para siswa, maupun situasi mengajar guru.  Wiles dan W.H. Burton sebagaimana dikutip oleh Burhanuddin mengungkapkan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah .membantu mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik. Tujuan supervisi pendidikan tidak lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan siswa dan dari sini sekaligus menyiapkan bagi perkembangan masyarakat.
Amatembun merumuskan tujuan supervisi pendidikan (dalam hubungannya dengan tujuan pendidikan nasional) yaitu .membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa yang berpancasila.
Yushak Burhanuddin mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah .dalam rangka mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, secara rinci sebagai berikut:
a.    Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belajar mengajar
b.    Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif disekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan
c.    Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil optimal.
d.    Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya
e.    Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kehilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Pelaksanaan supervisi dalam lapangan pendidikan pada dasarnya bertujuan memperbaiki proses belajar mengajar secara total.  Dalam hal ini bahwa tujuan supervisi tidak hanya memperbaiki mutu mengajar guru, akan tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran pembelajaran, meningkatkan mutu pengetahuan dan keterampilan guru, memberikan bimbingan dan pembinaan dalam pelaksanaan kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran.

3. Fungsi Supervisi Pendidikan

Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu proses kerjasama hanyalah merupakan cita-cita yang masih perlu diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang nyata. Begitu juga seorang supervisor dalam merealisasikan program supervisinya memiliki sejumlah tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan secara sistematis. Menurut W.H. Burton dan Leo. J. Bruckner sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa fungsi utama supervisi adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.  Menurut Swearingen, terdapat 8 (delapan) hal yang menjadi fungsi supervisi pendidikan yakni:
a. Mengkoordinasikan semua usaha sekolah
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
c. Memperluas pengalaman guru-guru
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
e. Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
f. Menganalisis situasi belajar mengajar
g. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf
h. Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan mengajar guru-guru.
Sesuai dengan fungsinya, supervisi harus bisa mengkoordinasikan semua usaha-usaha yang ada dilingkungan sekolah. Ia bisa mencakup usaha setiap guru dalam mengaktualisasikan diri dan ikut memperbaiki kegiatan-kegiatan sekolah. Dengan demikian perlu dikoordinasikan secara terarah agar benar-benar mendukung kelancaran program secara keseluruhan. Usaha-usaha tersebut baik dibidang administrasi maupun edukatif, membutuhkan keterampilan supervisor untuk mengkoordinasikannya, agar terpadu dengan sasaran yang ingin dicapai. Oteng Sutisna mengemukakan beberapa fungsi supervisi :
a. Sebagai penggerak perubahan
b. Sebagai program pelayanan untuk memajukan pengajaran
c. Sebagai keterampilan dalam hubungan manusia
d. Sebagai kepemimpinan kooperatif.
Supervisi sebagai penggerak perubahan ditujukan untuk menghasilkan perubahan manusia kearah yang dikehendaki, kemudian kegiatan supervisi harus disusun dalam suatu program yang merupakan kesatuan yang direncanakan dengan teliti dan ditujukan kepada perbaikan pembelajaran.
Terkait dengan itu, proses bimbingan dan pengendali maka supervisi pendidikan menghendaki agar proses pendidikan dapat berjalan lebih baik efektif dan optimal. Adapun indikasi lebih baik itu diantaranya adalah:
a. Lebih mempercepat tercapainya tujuan
b. Lebih memantapkan penguasaan materi
c. Lebih menarik minat belajar siswa
d. Lebih baik daya serapnya
e. Lebih banyak jumlah siswa yang mencapai ketuntasan belajar
f. Lebih mantap pengelolaan administrasinya
g. Lebih mantap pemanfaatan media belajarnya.
Menurut Zakiah Drajat ada tiga fungsi supervisor yaitu .fungsi kepemimpinan, fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan.  Fungsi kepemimpinan kepala sekolah bertindak sebagai pencipta hubungan yang harmonis dikalangan guru-guru dan karyawan, pendorong bagi kepribadian guru dan karyawan sebagai pelaksana kegiatan belajar, pelaksana dalam pengawasan, dan pelaksana dalam penempatan atau pemberian tugas dan tanggung jawab terhadap guru dan karyawan.
Fungsi pembinaan berarti kepala sekolah meningkatkan kemampuan profesi guru dalam bidang pengajaran, bimbingan dan penyuluhan dalam bidang pengelolaan kelas. Sedangkan fungsi pengawasan diartikan sebagai membina pengertian melalui komunikasi dua arah lebih menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan program kerja.
Jadi dari beberapa pendapat diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa inti dari fungsi supervisi pendidikan adalah ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran.

4. Prinsip Supervisi Pendidikan

Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
1)    Ilmiah (scientific) yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut
a.    Sistematis, yaitu dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
b.    Objektif artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi.
c.    Menggunakan alat/instrumen yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
2)    Demokratis : Menjunjung tinggi asas musyawarah. Memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat, serta sanggup menerima pendapat orang lain
3)    Kooperatif :Seluruh staf sekolah dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4)    Konstruktif dan kreatif : Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
Disamping prinsip itu dapat dibedakan juga prinsip positif dan prinsip negatif.
1)    Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti
a.    Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b.    Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c.    Supervisi harus scientific dan efektif
d.    Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e.    Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f.    Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.
2)    Prinsip Negatif, yaitu prinsip yang tidak patut kita ikuti
a.    Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b.    Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c.    Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan memeriksa apakah peraturan dan instruksi yang telah diberikan dilaksanakan dengan baik.
d.    Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi dari para guru.
e.    Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal kecil dalam cara guru mengajar.
f.    Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa jika mengalami kegagalan.
Bila prinsip-prinsip diatas diterima maka perlu diubah sikap para pemimpin pendidikan yang hanya memaksa bawahannya, menakut-nakuti dan melumpuhkan kreatifitas dari anggota staf. Sikap korektif harus diganti dengan sikap kreatif yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana orang merasa aman dan tenang untuk mengembangkan kreatifitasnya.

5. Teknik Supervisi Pendidikan

Dalam usaha meningkatkan program sekolah, kepala sekolah sebagai supervisor dapat menggunakan berbagai teknik atau metode supervisi pendidikan. Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat tercapai. Teknik supervisi pendidikan berarti suatu cara atau jalan yang digunakan supervisor pendidikan dalam memberikan pelayanan atau bantuan kepada para supervisor.
 Hendyat Soetopo membagi teknik supervisi menjadi empat bagian yaitu: Teknik Kelompok, Teknik Perseorangan, Teknik langsung, dan Teknik Tidak Langsung.  Kemudian Baharuddin Harahap mengemukakan teknik supervisi meliputi : .Teknik Individual, Teknik Kelompok, Teknik Lisan, Teknik Tulisan, Teknik langsung dan Teknik Tak Langsung.  Yang dimaksud dengan teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara individual. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan yaitu :
1)    Mengadakan Kunjungan Kelas (Class room Visitation). Ada 3 macam kunjungan kelas:
a.    Kunjungan tanpa diberitahu (unannounced visitation), supervisor tiba-tiba datang kekelas tanpa diberitahu terlebih dahulu.
b.    Kunjungan dengan cara memberitahu terlebih dahulu (announced visitation)
c.    Kunjungan atas undangan
2)    Mengadakan kunjungan observasi (Observation Visit). Ada 2 macam observasi kelas:
a.    Observasi langsung (direck observation)
b.    Observasi tak langsung (indireck observation)
3)    Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa atau mengatasi masalah yang dialami siswa.
4)    Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah antara lain :
a.    Menyusun program catur wulan/ program semester
b.    Menyusun atau membuat program satuan pelajaran
c.    Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas
d.    Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pengajaran
e.    Menggunakan media dan sumber dalam PBM
f.    Mengorganisasi kegiatan siswa dalam bidang ektrakurikuler, studi tour dan sebagainya.
Sedangkan teknik kelompok adalah suatu cara pelaksanaan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Bentuk-bentuk teknik yang bersifat kelompok ini, diantaranya yang paling pokok adalah :
a.    Dengan mengadakan pertemuan atau rapat dengan guru-guru untuk
b.    membicarakan berbagai hal yang berhubungan dengan proses dan hasil belajar siswa.
c.    Mengadakan dan membimbing diskusi kelompok diantara guru-guru bidang studi.
d.    Memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti penataran yang
e.    sesuai dengan bidangnya.
f.    Membimbing guru-guru dalam mempraktekkan hasil-hasil penataran yang telah diikuti.
Adapun teknik kelompok diantaranya yang umum dikenal adalah :
a.    Pertemuan orientasi bagi guru baru.
b.    Kepanitiaan
c.    Rapat Guru
d.    Diskusi
e.    Tukar menukar pengalaman (sharing of experience).
f.    Loka Karya (workshop)
g.    Diskusi Panel
h.    Seminar
i.    Simposium.
Teknik langsung adalah teknik yang digunakan secara langsung seperti penyelenggaraan rapat guru, workshop, kunjungan kelas, mengadakan converence. Sedangkan teknik tidak langsung adalah teknik yang dilakukan secara tidak langsung misalnya melalui bulletin board, questioner.
Teknik lisan adalah supervisi yang dilakukan secara tatap muka misalnya, supervisor mendiskusikan hasil observasi yang dilakukan guru, rapat dengan guru membicarakan hasil evaluasi belajar. Sedangkan teknik tulisan adalah supervisi yang dilakukan dengan menggunakan tulisan misalnya dalam kegiatan observasi untuk memperoleh data yang objektif tentang situasi belajar mengajar, supervisi menggunakan alat-alat observasi berbentuk chek-list atau daftar sejumlah pertanyaan (evaluatif chek-list).

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pedoman penyelenggaraan Administrasi pendidikan,(Surabaya : Usaha Nasional, 1981) cet Ke-1.
Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan, (Jakarta : PT. Ciawi Jaya, 1983).
Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan pendidikan (Jakarta : Bumi Aksara, 1994).
Departemen Agama RI Supervisi Madrasah Aliyah (Jakarta : Direktorat Jendral Pembinaan Lembaga Islam Proyek Pembinaan Perguruan Agama Islam Tingkat Menengah 1998).
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, (Jakarta 1998).
Hadari Nawawi, Administrasi pendidikan, (Jakarta : CV. Haji Masagung, 1989). Cet. Ke-1.
Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta Bumi Aksara, 1998), Cet Ke-2.
Imam Soepandi, Dasar-dasar Administrasi Pendidikan, Universitas Jember Depdikbud Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, (Jakarta : 1998).
N.A. Ametembun, Supervisi Pendidikan Penuntun Para Penilik Pengawas dan Guru-guru (Bandung : Suri, 2000), Edisi ke-5.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Remaja Rosdakarya,2000).
Oteng Sutisna, Administrasi dan Supervisi Pendidikan Dasar dan Teoritis Untuk Praktek Profesional, (Bandung : Angkasa 1989), Edisi Ke-5.
Parsono, et.al, Landasan Kependidikan, (Jakarta : Universitas Terbuka 1992).
Piet A. Sahertian, Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta 2000), Cet. Ke-1.
Piet. A. Sahertian dan Frans Mataheru, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Surabaya :Usaha Nasional, 1981) Cet Ke-1.
Soekarto Indra Fachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah Yang Baik, (Jakarta : Ghalia Indonesia), Cet. Ke-3.
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Belajar Mengajar, (Jakarta :Bumi Aksara, 1994).
Yushak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV. Pustaka Setia) cet. Ke-1.
Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara 1996), Cet. Ke-3.