Selasa, 08 November 2011

Bimbingan dan Konseling di Madrasah


1.      Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Madrasah
1)        Pengertian Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling yang awalnya di kenal dengan Bimbingan dan Penyuluhan keduanya adalah terjemahan kata dari Guidance dan Counseling. Jadi secara etimologis bimbingan dan konseling terdiri dari kata: Guidance yaitu menunjukkan,  memimpin,  mengatur, mengarahkan dan memberi nasihat, bantuan , tuntunan maupun pertolongan. Dan counseling yaitu pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Bimbingan di sini sebagai proses bantuan atau pertolongan yang di berikan oleh pembimbing kepada terbimbing agar yang di bimbing itu mampu mengenal,menghadapi, dan memecahkan masalah dalam hidupnya secara mandiri.
Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan terhadap individu melalui tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya agar konseli memiliki kemampuan melihat,menemukan,dan memecahkan masalahnya.
2)        Hubungan Antara Bimbingan dan Konseling
Hubungan bimbingan dan konseling di sini adalah tidak terpisahkan  dalam praktik. Karena konseling di sini merupakan salah satu tekhnik bimbingan. Selain itu intregrasi antara bimbingan dan konseling dapat kita ketahui dari pernyataan bahwa ketika seseorang sedang melakukan konseling, berarti ia sedang memberikan bimbingan.

2.      Asas dan Prinsip Bimbingan dan Konseling  di Madrasah
1)      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pertimbangan kegiatan. terdapat asas-asas yang perlu dilaksanakan agar efektifitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Dan itu digunakan untuk mengantisipasi penyimpangan dalam praktikm pemberian layanan.  Menurut Tohirin ada 12 asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
1.Asas keberhasilan
Asas ini dikatakan juga sebagai asas kunci dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas keberhasilan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri klien. Disamping itu, asas keberhasilan ini juga akan menghilangkan kekhawatiran klien terhadap adanya keinginan konselor/guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sehingga merugikan klien.
2.Asas kesukarelaan
Dalam memahami pengertian bimbingan dan konseling telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerja sama yang demokratis secara konselor/guru pembimbing dengan kliennya. Kerjasama akan terjalin jika klien dapat dengan sukarela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
3.Asas keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor/guru pembimbing, karena dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.
4.Asas kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam hal ini diharapkan konselordapat mengarahkanklien untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sekarang.
5.Asas kemandirian
Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri klien. Schuld berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa “klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantungannya itu memperoleh respon dari konselor, sebaliknya rasa ketergantungan akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor”
6.Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadnag konselor memberikan beberapa tugas dna kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Di pihak lain konselor harus berusaha/mendorong agar kliennya mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
7.Asas kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.
8.Asas keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien.
9.Asas kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Disadari sepenuhnya bahwa konselor akan menyertakan norma-norma yang dianutnya kedalam hubungan konseling baik secara langsung atau tidak langsung.
10.Asas keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapaykan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/guru pembimbing akan menunjang hasil konseling.
11.Asas alih tangan
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Dalam hal in ikonselor perlu mengalihtangankan (referal) klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menghadapi masalah-masalah yang dihadapi oleh klien tersebut.ditetapkan.
12.Asas Tut Wuri Handayani
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dankonseling bahwa bimbingan dan konseling ini merupakan kegiatan yang telah dilakukan secara sistematis., sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan. Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami maslaah dan menghadapkannya kepada konselor atau guru pembimbing saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah
2)      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah seperangkat landasaan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Arifin dan Eti Kartikawati(1994) adalah:
a.         Prinsip-prinsip umum : individu memiliki karakteristik yang berbeda oleh sebab itu bimbingan harus berpusat pada individu. Bimbingan harus sesuai dengan kebutuhan individu dan di lakukan secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi keluarga agar dapat membantu untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi.
b.        Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu: Bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa dan harus dapat memenuhi kebutuhan individu yang beragam dan luas tanpa memandang latar belakang suku, agama, sosial ekonomi, dan sosial budaya.
c.         Prinsip-prinsip khusus yang berkenaan dengan pembimbing: pembimbing  harus  mempunyai dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan sebagai pembimbing agar dapat melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Di samping itu pembimbing harus berupaya untuk mengembangkan keahliannya melalui kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, penataran dan work shop agar dalam menyikapi individu pembimbing dapat kaya akan metode. Hal yang terpenting pembimbing harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu atau siswa yang di bimbingnya.
d.        Prinsip-prinsip khusus berkenaan dengan organisasi dan administrasi pelayanan bimbingan dan konseling: pelayanan ini harus di laksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Di sini harus ada pembagian waktu antar pembimbing, kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam menyelenggarakanbimbingan dan konseling di sekolah karena sekolah harus juga bekerja sama dengan berbagai pihak.

Tohirin,Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah,Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar